Sabtu, 11 Juli 2015

24 Ton Petasan dari Pagedangan Dimusnahkan

Zaki Musnahkan Petasan
TAPOS, TIGARAKSA – Jutaan petasan dengan total berat 24 ton hasil operasi Cipta Kondisi Polresta Tangerang Kabupaten dari sebuah pabrik dan gudang di Kampung/Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan pada Rabu (8/7) akhirnya dimusnahkan, kemarin.
Acara pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satreskrim itu dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Ribuan petasan berbagai jenis itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Tim Kriminal Khusus Polresta Tangerang pimpinan Iptu Fandi Arisca. Petasan siap edar tersebut disembunyikan pemiliknya di rumah di Kampung Karang Tengah RT 03/01, Kecamatan Pagedangan. Dalam peristiwa itu, Ny. M (44), pemilik petasan turut digelandang petugas ke kantor polisi.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Irman Sugema mengatakan, temuan ribuan petasan siap edar itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap rumah milik Ny. M tersebut. Informasi berharga itu kemudian ditindaklanjuti jajarannya. Alhasil, sebanyak 24 ton petasan diamankan dari dalam rumah.
Pemilik ribuan petasan, sambung Kapolres, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ny. M terbukti melanggar Pasal UU Darurat dan Pasal 187 KUHP tentang kepemilikan benda berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Pemilik petasan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Irman Sugema.
Kepada petugas, Ny. M mengaku jika dirinya sebagian petasan yang berada di rumahnya sengaja dibuat olehnya sendiri. Sebagian petasan lainnya dibeli disejumlah pedagang petasan. Hingga saat ini, pemilik petasan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.
“Pengakuannya sejak tahun 2009 lalu ia membuat petasan. Untuk dijual saat bulan puasa dan lebaran ke wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan ribuan petasan yang diamankan petugas Polresta Tangerang merupakan hasil tangkapan terbesar. Ia pun tak menyangka jika pemilik rumah yang berada di Kecamatan Pagedangan itu dengan sengaja menyimpan dan mengedarkan petasan. ‎‎
“Saya cukup kaget dengan temuan petasan di kawasan Pagedangan ini. Karena, ini merupakan temuan terbesar dalam hal razia petasan,” ungkapnya kepada wartawan.
Bupati pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak lagi bermain petasan dalam rangka atau event apapun, terlebih menjelang lebaran atau malam takbiran. Pasalnya, dampak negatif dari bermain petasan itu cukup besar dan merugikan masyarakat banyak. ‎
“Saya himbau kepada masyarakat untuk, tidak hobi lagi bermain petasan karena, efek yang ditimbulkan sangat besar dan berbahaya. Terlebih pada malam takbiran,” papar Bupati Tangerang.(den)‎
sumber : tangselpos.co.id

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : 24 Ton Petasan dari Pagedangan Dimusnahkan